Senin, 12 Agustus 2024

Aksi Pencurian Kambing Terpantau CCTV, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Lumajang ][ KING.NEWS       Published from Blogger Prime Android App– Polsek Tempeh berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak jenis kambing yang terjadi di dusun Krajan, desa Kaliwunggu, kecamatan Tempeh, kabupaten Lumajang. Pelaku YD (34) merupakan tetangga korban telah diamankan bersama barang bukti berupa seekor kambing yang dicuri. Kapolsek Tempeh, Iptu Syamsul Arifin mengungkapkan bahwa kejadian pencurian ini dilaporkan oleh Agung Prasetyo Puji Yuwono pada tanggal 7 Agustus 2024. Korban kehilangan seekor kambing betina yang tengah hamil. “Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar Iptu Syamsul Arifin.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang cukup cerdik. Ia memantau kandang kambing milik korban dan pada kesempatan yang tepat, pelaku membuka tali pengikat pintu kandang dan membawa kabur kambing tersebut. “Beruntung, aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah korban. Rekaman CCTV menjadi bukti kuat yang mengarah pada pelaku,” tambah Kapolsek. Setelah menerima laporan, petugas Polsek Tempeh bersama Bhabinkamtibmas desa Kaliwunggu dan warga sekitar langsung melakukan penyelidikan. Jejak kaki kambing yang dicuri mengarah ke rumah pelaku dengan jarak 200 meter dari rumah korban. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan kambing milik korban di kandang milik pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya,” kata Iptu Syamsul Arifin. Kapolsek Tempeh mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan. “Kami mengimbau masyarakat untuk memasang CCTV di sekitar rumah dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

By.AL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MARI Bergabung

Newsroom

Penjual pupuk dicabut izinnya,untuk pupuk Urea sebesar Rp2.250/kg, pupuk NPK Phonska Rp2.300/kg, pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk Organik Rp800/kg.

*Rilis Kementan, 10 Juni 2025* *Nomor : B-393/HM.16p/A.7/6/2025* *Mentan Turun Tangan, Kios Penjual Pupuk Nakal di Lumajang Lang...

NEWSROOM