Senin, 05 Agustus 2024

Segini Besaran Uang Jasa Pengabdian Anggota DPRD Lumajang 2019 – 2024

Lumajang KING.NEWS 

Massa bhakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang periode (2019 – 2024) akan berakhir pada 21 agustus 2024 mendatang, Sesuai dengan PP Nomor 18 tahun 2017 Pimpinan dan Anggota DPRD usai purna tugas akan diberikan uang jasa pengabdian sesuai masa bhakti paling banyak 6 bulan tunjangan reprensentasi.

Sekretaris DPRD Lumajang H. Mahmud M.Pd menyampikan bahwa besaran uang jasa pengabdian DPRD Kabupaten Lumajang 2019 – 2024 diperkirakan mencapai Rp 473 jutaan dan akan diberiakan setelah massa bhaktinya habis.

Uang jasa pengabdian untuk pimpinan dan anggota DPRD Lumajang diperkirakan mencapai Rp 473 jutaan dan akan diberikan usai massa pengabdian menjadi DPRD berakhir,” ujar H. Mahfud M.Pd, selasa (06/08/24)

“Yang namanya uang jasa pengabdian per orang rata – rata menerima Rp 8 jutaan, persisnya nanti ada dibagian keuangan kurang lebih Rp 8 juta itu atau 6 kali massa reprensentasi, dimana setiap reperesentasi kalau massa bhakti Dewannya itu penuh, kalau cuma 1 tahun ya di kali, besaran tunjangan representasi itu sekitar Rp 1,5 juta,” Imbuh MahfudPublished from Blogger Prime Android App

Lebih H. Mahfud menjelaskan bahwa uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota dewan akan diberikan setelah massa bhakti para pimpinan dan anggota dewan berakhir.

Kita berikan setelah massa purna pimpinan dan anggota dewan selesai yaitu setelah tanggal 21 agustus 2024 sudah bisa dicairkan,” Pungkas H. Mahfud.

By AL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MARI Bergabung

Newsroom

Penjual pupuk dicabut izinnya,untuk pupuk Urea sebesar Rp2.250/kg, pupuk NPK Phonska Rp2.300/kg, pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk Organik Rp800/kg.

*Rilis Kementan, 10 Juni 2025* *Nomor : B-393/HM.16p/A.7/6/2025* *Mentan Turun Tangan, Kios Penjual Pupuk Nakal di Lumajang Lang...

NEWSROOM