Kamis, 05 Juni 2025

DPRD Kabupaten Lumajang Gelar Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan Propemperda 2025

 Lumajang||KINGALNEWS88 

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (4/6/2025) pagi ini di Gedung DPRD Lumajang . Agenda utama dalam rapat pagi ini membahas  dua hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan dan perencanaan pembangunan daerah.


*Tema Utama yang dibahas adalah penyampaian nota penjelasan Bupati Lumajang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024*. 


Dalam nota tersebut, Bupati menyampaikan laporan realisasi anggaran serta Pencapaian program-program prioritas pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.


Selanjutnya  agenda kedua dalam rapat paripurna adalah **persetujuan DPRD terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lumajang tahun 2025**


 Perubahan ini mencakup penyesuaian daftar rancangan perda yang akan dibahas tahun depan, guna Untuk  mendukung arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan Bupati yang baru.


Dalam pidatonya, Bupati Lumajang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan secara berkelanjutan dan inklusif.

> *“Laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar dokumen administratif, namun cermin dari kinerja kita bersama. Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas belanja publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,”* ujar Bupati.

Bu Indah  juga menyampaikan pentingnya Propemperda 2025 sebagai dasar hukum dalam merespon dinamika sosial, ekonomi, dan kebutuhan masyarakat Lumajang secara cepat dan tepat.

> *“Perubahan Propemperda ini menunjukkan adaptasi regulasi yang pro-rakyat dan selaras dengan visi pembangunan daerah ke depan. Kami berharap sinergi antara pemerintah dan DPRD semakin kuat dalam mewujudkan Lumajang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,”* tambahnya.

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, pejabat eksekutif, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suasana rapat berlangsung kondusif, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Rapat paripurna ini menjadi salah satu momen penting dalam siklus penganggaran daerah sekaligus penegasan terhadap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang demi kemajuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.  


By: AL

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MARI Bergabung

Newsroom

Penjual pupuk dicabut izinnya,untuk pupuk Urea sebesar Rp2.250/kg, pupuk NPK Phonska Rp2.300/kg, pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk Organik Rp800/kg.

*Rilis Kementan, 10 Juni 2025* *Nomor : B-393/HM.16p/A.7/6/2025* *Mentan Turun Tangan, Kios Penjual Pupuk Nakal di Lumajang Lang...

NEWSROOM