Kapolres Lumajang AKBP Zainur Rofik S.I.K memberikan informasi di press release tertangkapnya 8 tersangka tindak pidana NARKOTIKA & OKERBAYA, Kamis 1/8/2024
Zainur Rofik menjelaskan terkait kronologis kejadian yang diawali dengan adanya pengaduan masyarakat dan atas Dumas tersebut, kemudian jajaran Satresnarkoba Polres Lumajang melakukan penyelidikan serta atas kerjasama yang solid , maka tertangkap 8 pengguna dan pengedar barang haram tersebut.
Dari hasil pengembangan penyidikan terkuak apabila pemasok barang haram tersebut dilakukan oleh pelaku yang berada di Lapas Jember melalui online , lanjut Zainur Rofik.
Modus operandi dilakukan dengan cara pembelian secara online kemudian barang tersebut dikemas berbagai ukuran berat, kemudian langsung diedarkan pada pengguna, tutur Zainur Rofik.
Turut disita barang bukti narkotika, handphone dan alat timbangan serta tempat menyembunyikan barang tersebut.
Selanjutnya Zainur Rofik juga sangat prihatin dengan maraknya peredaran narkotika dan OKERBAYA di kota Lumajang yang hal itu terbukti hampir setiap bulan jajaran polres Lumajang menggelar pers release atas tindak pidana NARKOTIKA & OKERBAYA.
By.AL